Demikian surat perjanjian perdamaian ini, dibuat oleh KEDUA BELAH PIHAK dalam keadaan sadar, tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun, bermaterai cukup dibuat dan ditanda-tangani rangkap 2 (dua) dengan isi dan kekuatan hukum yang sama dan disaksikan dan diketahui oleh Kepala Desa Pauh. Pauh, …. Okteber 2014 Perjanjian pranikah, lanjut Fully Handayani, adalah kesepakatan yang dibuat oleh pasangan suami istri sebelum melakukan pernikahan, dan dicatatkan di Kantor Catatan Sipil dan KUA atau notaris. Isi Hukum Syariah. Perjanjian pra nikah dalam Islam memiliki dasar hukum yang kuat. Syariah, hukum Islam, memandang pernikahan sebagai sebuah akad yang melibatkan hak dan kewajiban. Dalam Al-Quran, Allah menyebutkan pentingnya menegakkan keadilan dalam pernikahan, yaitu surat Al-Baqarah: 228. Selain itu, membantu menjaga keseimbangan dan keadilan An-Nur: 3). Bahwa setelah bercerai, maka tentu harus ada pembagian harta gono-gini, yakni harta yang diperoleh bersama setelah pernikahan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila belum disepakati titik temu, maka Hakim di Pengadilan Agama dapat memutuskannya, insya Allah. Baca Juga: Cara Menghadapi Istri Selingkuh dalam Islam, Cerai atau Vay Tiền Nhanh Ggads.

surat perjanjian suami tidak selingkuh